Rabu, 20 Juli 2011

Mengupas Kegiatan Inti Pembelajaran



Pembelajaran dapat dikatakan sebagai inti pendidikan (centre of education) yang dilaksanakan oleh guru. Dalam lingkup keindonesiaan pembelajaran diatur lebih lanjut dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 41 Tahun 2007 tentang Standar Proses. (Permen 41 Tahun 2007). Strata pembelajaran secara umum meliputi tiga kegiatan, yakni : kegiatan awal, inti dan kegiatan akhir.
Ada hal yang menarik dan dapat dijadikan bahan analisis bagi para praktisi pendidikan (red. guru), tentang strata pembelajaran dimaksud terutama kegiatan inti pembelajaran. Dalam Permen 41 Tahun 2007, kegiatan inti pembelajaran meliputi langkah kegiatan : eksplorasi, elaborasi dan konfirmasi (EEK).
Pernyataan tekstual EEK perlu mempertimbangkan aspek sistematika dan aspek sistemik. Aspek sistematika diartikan bahwa proses pembelajaran terutama dalam perencanaan pembelajaran ditulis secara tekstual. Hal ini memunculkan rancangan pembelajaran dalam kegiatan inti disusun dalam tiga aspek, yakni EEK. Aspek sistemik dapat diartikan bahwa EEK dapat dibuat secara tersirat. Artinya bahwa secara redaksional EEK dapat saja tidak ditulis secara tekstual.
Apabila dikaitkan dengan disiplin bidang ilmu yang diajarkan, maka EEK perlu memperhatikan karakteristik mata pelajaran. Sebagai misal dalam pembelajaran Matematika dikenal tiga tahapan pembelajaran, yakni ekonik, enaktif dan simbolik.
Dalam tataran pragmatis pembelajaran EEK dapat dipahami secara ketat dan dengan maksud generalisasi EEK dapat dijadikan sebuah kesepakatan. Akan tetapi dalam tataran kajian ilmu mungkin saja EEK dapat dipahami dengan mendasarkan pada sudut pandang karakteristik mata pelajaran.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Tulis Komentar Anda pada Kolom ini