Rabu, 20 Juli 2011

Mengupas Kegiatan Inti Pembelajaran



Pembelajaran dapat dikatakan sebagai inti pendidikan (centre of education) yang dilaksanakan oleh guru. Dalam lingkup keindonesiaan pembelajaran diatur lebih lanjut dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 41 Tahun 2007 tentang Standar Proses. (Permen 41 Tahun 2007). Strata pembelajaran secara umum meliputi tiga kegiatan, yakni : kegiatan awal, inti dan kegiatan akhir.